Polda Banten Musnahkan 303 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (tengah) didampingi Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana (kedua kiri) tokoh masyarakat KH Muhtadi (kedua kanan) dan Wakapolda Brigjen Wirdhan Denny (kanan) memeriksa barang bukti paket ganja saat rilis pengungkapan penyelundupan 303 kilogram ganja kering di Mapolda Banten, di Serang, Rabu (19/8/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 14 tersangka kawanan pengedar narkoba yang akan menyelundupkan ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan barang bukti 303 kilogram ganja kering.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.