Tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam gelar perkara kejahatan narkotika jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Jumat (12/6/2015). BNN berhasil menyita 20,88 kilogram sabu yang dimasukan ke dalam 19 paket alat pijat. Dalam penangkapan, petugas juga menahan para tersangka yaitu dua WNA Nigeria serta tiga WNI yang bertugas sebagai kurir. Mereka diduga merupakan sindikat narkotika jaringan Nigeria, Thailand dan China.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com