BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Sabu di Tangerang
Rabu, 29 Juli 2020 - 06:47 WIB
A
A
A
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kanan) memberikan keterangan pers saat penggerebekan penyelundupan sabu, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung.
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow