Kapolrestabes Kombes Pol Burhanudin menunjukan barang bukti peralatan dukun berikut tersangka dukun palsu dalam gelar penipuan di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/7/15). Tersangka mengaku menjadi dukun yang dapat menggandakan uang dan berhasil mengelabui 10 korban masing-masing menyetorkan uangn senilai Rp70 juta. Tersangka berjanji akan menggandakan uang tersebut menjadi RP1 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com