icon fullscreen
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka uang palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pengedaran uang dolar palsu Amerika.
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Dari dua tersangka yang ditangkap, polisi menyita uang kertas dolar diduga palsu sebanyak 15.000 (lima belas ribu) lembar pecahan 100 US.
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Terungkapnya kasus upal yang dikirim dari Bali ini karena tersangka akan memasukkan uang dolar palsu tersebut ke Bank di Surabaya. Atas perbuatannya, tersangka WW warga Desa Pamogan Kec Denpasar Selatan Kota Denpasar dan SMJ warga Pengiangan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli terancam pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka uang palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (08/3/2021).
icon right
icon left
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
Ringkus Sindikat Uang Palsu, Polisi Sita 15.000 Lembar Dolar Amerika
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3163 seconds (1#140)