icon fullscreen
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
Bihar tertunduk di kursi pesakitan saat mendengarkan pembacaan vonis atas dirinya
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Moch Bihar Sakti Wibowo keluar dari ruang sidang usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/08/2015). Majelis hakim Tipikor menjatuhi Moch Bihar Sakti Wibowo dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara. Bihar dinyatakan terbukti telah terlibat menyuap Syahrul Raja Sempurnajaya saat menjabat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) senilai Rp7 miliar guna mendapatkan izin usaha lembaga kliring berjangka PT Indokliring Internasional.
icon right
icon left
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Divonis 3 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.5198 seconds (1#140)