Tersangka berikut barang bukti narkoba dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Polres Jakbar bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 31,3kg, 2.272 butir ekstasi, 6kg serbuk ekstasi, 8kg ganja dan 500 butir tablet dengan nilai total sekitar Rp45 miliar serta mengamankan 12 orang tersangka pengedar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com