icon fullscreen
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko dan perwakilan Kejati,memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga hasil penjualan narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (29/12/2021).
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba dengan mengamankan seorang pelaku berinisial FSR, warga Sambirejo, Kabupaten Sragen.
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp1 miliar, 4 mobil, 3 sepeda motor, serta 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan senilai lebih dari Rp4 miliar.
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp1 miliar, 4 mobil, 3 sepeda motor, serta 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan senilai lebih dari Rp4 miliar.
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp1 miliar, 4 mobil, 3 sepeda motor, serta 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan senilai lebih dari Rp4 miliar.
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko dan perwakilan Kejati,memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga hasil penjualan narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (29/12/2021).
icon right
icon left
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3157 seconds (1#140)