Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan kasus penipuan jual beli tas merk Hermes dengan terdakwa Devita Prisca. Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa ini, Devita Prisca menyebut bahwa Margaret Vivi telah menyuap penyidik Polda Metro Jaya untuk menjerat dirinya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com