Subdit Resmob Polda Jatim mempertunjukkan barang bukti dan tersangka komplotan pencuri dan penadah Pick-Up bodong asal Kediri, di Mapolda Jatim, Jumat (28/12). Tersangka S (39) dan RJ (34), kepergok ketika transaksi penjualan mobil pick up tanpa dokumen kepada penadah MY.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com