Polda Kepri Ringkus Sindikat Penyalur TKI Ilegal
Rabu, 05 Januari 2022 - 20:03 WIB
A
A
A
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow