icon fullscreen
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tiga anggota Polri yaitu Ajun Inspektur Dua SP, Inspektur Dua SH, dan Ajun Komisaris S mengikuti sidang etik Polri di Mapolda Jawa Timur.
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tiga tersangka pembunuhan Salim Kancil yaitu Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, Eko dan Harmoko dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik tiga anggota Polri di Mapolda Jatim.
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Inspektur Dua Samsul Hadi memasuki ruang sidang etik Polri.
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Ajun Komisaris Polisi Sudarminto memasuki ruang sidang etik Polri.
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tiga tersangka pembunuh Salim Kancil yaitu Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, Eko dan Harmoko dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik tiga anggota Polri di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/10/2015). Tiga anggota Polri tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp2 juta setiap bulan dari bisnis tambang pasir ilegal di Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
icon right
icon left
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
Tersangka Pembunuh Salim Kancil Bersaksi di Sidang Etik Anggota Polri
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.7486 seconds (1#140)