Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alex Usman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Alex Usman melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan UPS dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp81 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com