Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Komplek Taman Perwira Indah, Medan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial T bersama 12 kg narkoba jenis sabu dan 22 ribu butir ekstasi. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari tersangka H yang telah ditangkap sebelumnya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com