BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jum'at, 03 Juli 2020 - 21:00 WIB
A
A
A
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri), Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menujukkan barang bukti narkotika yang akan di musnahkan saat acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020 di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (3/7/2020). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow