icon fullscreen
MK Bubarkan RSBI dan SBI
Sejumlah Siswa mengikuti pelajaran di sekolah SMUN 68 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
MK Bubarkan RSBI dan SBI
Mahkamah Konstitusi membubarkan RSBI dan SBI karena tidak sesuai dengan konstitusi yang ada sehingga harus dihapus dan penyelenggaraan satuan pendidikan berkurikulum internasional juga tak lagi diperbolehkan.
icon right
icon left
MK Bubarkan RSBI dan SBI
MK Bubarkan RSBI dan SBI
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.8204 seconds (1#140)