Sejumlah kendaraan roda empat melintasi jalan layang non tol ketika uji penggunaannya di Jakarta, Selasa (15/1). Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok-M sepanjang 4,8 km dibangun untuk mengurai kemacetan dan hannya bisa digunakan kendaraan pribadi, sedangkan Kopaja, Metromini, Truk dan Motor dilarang melewatinya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com