icon fullscreen
JLNT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok-M sepanjang 4,8 km dibangun untuk mengurai kemacetan dan hannya bisa digunakan kendaraan pribadi, sedangkan Kopaja, Metromini, Truk dan Motor dilarang melewatinya.
JLNT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Sejumlah kendaraan roda empat melintasi jalan layang non tol ketika uji penggunaannya di Jakarta, Selasa (15/1).
icon right
icon left
JLNT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
JLNT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.8239 seconds (1#140)