Terdakwa perkara korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013 dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) tahun 2011-2014 di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/01/2016) malam. Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com