Terdakwa kasus korusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Neneng Sri wahyuni mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1). Neneng menyangkal menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara bahkan mengaku tidak pernah bekerja di perusahaan tersebut, melainkan hanya sebagai ibu rumah tangga.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com