Sebanyak 5.658 butir amunisi aktif dan 2 buah senjata api jenis FN yang dijual secara ilegal oleh seorang purnawirawan Polri berinisial BS, berhasil disita tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polresta Palembang dari rumah tersangka BS di Jambi. Perdagangan amunisi ilegal ini terungkap setelah warga melaporkan adanya paket senjata dan peluru yang sempat salah kirim ke Palembang. BS diketahui terakhir berdinas dengan pangkat AKBP.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com