Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
Kabareskrim Kombes Agus Andrianto saat memberikan konfrensi pers pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap 3 kasus narkotika selama Juni 2023. Dari ketiga kasus ini, polisi menyita 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi sebagai barang bukti.
Kabareskrim Kombes Agus Andrianto menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita berjenis narkotika sabu dan ekstasi. Kasus itu diungkap di tiga wilayah, yaitu Aceh, Riau, dan Bali. Dalam operasi dilaksanakan bersama-bersama tersebut, berhasil menangkap 13 tersangka.
Baca juga : Restoran Legendaris Ketiga di Dunia ada di Denpasar