Sebanyak 110 kios liar yang berdiri di Simpang Frengki Batam Centre rata dengan tanah dalam hitungan menit, Jumat (29/4/2016). Sebuah alat berat dengan kawalan 300 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait diterjunkan untuk merobohkan ratusan kios tersebut. Tak ada perlawanan dari para pemilik kios yang sebelumnya telah diberi peringatan ini. Kegiatan penertiban ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Batam yang ingin mengembalikan fungsi lahan buffer zone sebagaimana mestinya. Oleh karenanya, kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut ke seluruh titik lahan buffer zone yang di atasnya telah berdiri bangunan liar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com