Penertiban Penambang Pasir Liar di Batam
Selasa, 11 Juli 2023 - 21:47 WIB
A
A
A
Tim Gabungan mengamankan mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir liar di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Kepri bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penertiban penambang pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot yang dinilai merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow