Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Amran Mustary menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek ijin infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (04/5/2016). KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek infrastruktur Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Amran Hi Mustary hari ini KPK juga memeriksa Selain politikus PAN Andi Taufan Tiro terkait kasus tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 27 April 2016.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com