Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Badan Hukum (LBH) Perindo Ricky Margono mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri guna penuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap Dede Budhyarto atas tindakan pencemaran nama baik CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Selasa (10/5/2016). Berdasarkan tanda bukti laporan Nomor:LP/424/IV/2016/Bareskrim, Dede dilaporkan atas tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, jejaring sosial berupa website dan twitter, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan Pasal 27 (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com