Hotman Paris: CMNP dan Akun Media Sosial Akan Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) di MNC Center, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman Paris mengatakan fitnah yang disebar di media sosial dinilai merupakan pencemaran nama baik terhadap MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo, sehingga pihaknya mengkaji untuk melakukan tuntutan hukum kepada CMNP dan akun-akun media sosial lainnya.
Pada kesempatan itu, Hotman Paris Hutapea juga menunjukkan seluruh bukti transfer BHIT ke Unibank, sehingga isu penggelapan merupakan fitnah tak berdasar. Selain itu, Hotman juga menunjukkan bukti bahwa BHIT hanya terlibat di awal transaksi sebagai arranger.
Hotman mengingatkan CMNP telah kalah di tahap PK Mahkamah Agung pada 2008, sehingga gugatan kepada Hary Tanoesoedibjo setelah 17 tahun berlalu tersebut terkesan mencari-cari sasaran.