Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP BC) tipe pratama Bajoe melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 283.788 batang di Halaman Kompleks Bea Cukai Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (26/5/2016). Rokok ilegal berbagai merek yang dimusnahkan adalah hasil penindakan pada tahun 2014 dan 2015 di wilayah Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai. Rokok ilegal yang dimusnahkan senilai Rp300 juta dan kerugian negara akibat pelanggaran cukai mencapai Rp75juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com