Sejumlah narapidana kasus korupsi mengikuti salat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (06/7/2016). Sebanyak 71 tahanan di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1437 Hijriyah, 48 diantaranya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi, salah satunya yaitu M Nazzarudin yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan tahanan lainnya seperti Mantan Walikota Bandung Dada Rosada, Sutan Bhatoegana, Suryadarma Ali dan Andi Mallarangeng belum mendapatkan remisi karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, seperti belum membayar denda ataupun belum mendapatkan surat Justice Collaborator (JC).
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com