Terdakwa Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna kembali menjalani pemeriksaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Besan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, diduga menjadi penghubung perantara suap pengusaha Ichsan Suaidi, Awang Lazuardi Embat dengan pejabat MA, Andri Tristianto Sutrisna terkait pengurusan perkara. Andri mengatakan, perkenalan tersebut terjadi pada Oktober 2015, yakni selang beberapa bulan dirinya dikenalkan Awang kepada Ichsan Suaidi untuk mengurus perkaranya di MA.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com