Terdakwa Adnan Jalani Sidang Virtual Lanjutan
Terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Benkinang dan pengairan, Dinas Bina Marga Adnan usai menjalani sidang virtual di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Jumat (16/04/2021). Dalam sidang lanjutan online terdakwa Adnan diduga terlibat korupsi pengaturan tender atas pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Benkinang Tahun Anggaran 2015-2016, di Kabupaten Kampar Riau , yang merugikan uang Negara sekitar Rp50 Milyar dari total nilai kontrak Rp117,68 Milyar.