icon fullscreen
Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap
Jajaran unit kejahatan umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sindikat pemalsu dokumen dengan barang bukti berupa surat-surat palsu yang sudah dicetak yakni KSK, KTP, Surat Nikah dan Akte Kelahiran serta 1 perangkat alat produksi berupa komputer, printer dan scanner dan 500 lembar blangko dokumen asli kosongan.
Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti didampingi Kanit Jatanum Iptu MS. Fery, menunjukkan sejumlah barang bukti serta 3 pelaku pemalsuan surat-surat berupa, KSK, KTP dan Akte Kelahiran di mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/2).
icon right
icon left
Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap
Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1064 seconds (1#140)