Terdakwa kasus dugaan suap kepada Panitera PN Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang Doddy mengaku memberikan uang sebesar Rp50 juta untuk Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution. KPK menangkap Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno dalam operasi tangkap tangan 20 April 2016 yang juga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com