Wakil Ketua KPK La Ode Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jakarta, Selasa (23/8/2016). KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com