Unit Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya berhasil menyita uang pecahan Rp100.000 sebanyak Rp33 juta yang akan disebar ke sejumlah pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan.Para pelaku (produsen maupun pengedar) sengaja memanfaatkan momen bulan suci ini karena tingkat transaksi yang begitu tinggi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com