Direktur PT Eka Prima Rajesh Rajamohan Nair diperiksa penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (09/12/2016). Rajesh ditangkap KPK terkait pemberian uang yang diduga berkaitan dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT Eka Prima, di antaranya adalah surat tagihan pajak sebesar Rp78 miliar. Rajesh diduga menjanjikan uang sebesar Rp6 miliar untuk pengurusan masalah itu. Uang Rp1,9 miliar tersebut merupakan tahap pertama dari penyerahan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com