Sepuluh pelajar anggota Geng Klitih mengikuti sidang putusan dalam kasus penyerangan yang menewaskan pelajar SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Adnan Wirawan Ardiyanta di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (13/01/2017). Majelis hakim memutuskan 2 orang divonis lima tahun, 1 orang empat tahun, sedangkan 7 orang divonis tiga tahun penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com