Pengusaha impor daging, Basuki Hariman manjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK terkait perkara suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Senin (30/1/2017). Kepada sejumlah wartawan Basuki mengatakan, dirinya tidak pernah memberi uang secara langsung kepada Patrialis Akbar, melainkan uang sebesar Rp2,15 miliar diberikan melalui seorang perantara bernama Kamaludin.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com