icon fullscreen
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
Tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/8/2020). Hong Artha diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
icon right
icon left
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bos JECO Group Hong Artha
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.4007 seconds (1#140)