icon fullscreen
Neneng divonis enam tahun penjara
Neneng meninggalkan persidangan karena harus berobat ke rumah sakit. Meski begitu persidangan tetap dilanjutkan, majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.
Neneng divonis enam tahun penjara
Neneng meninggalkan persidangan karena harus berobat ke rumah sakit. Meski begitu persidangan tetap dilanjutkan, majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.
Neneng divonis enam tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni didorong menggunakan kursi beroda saat akan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/3).
icon right
icon left
Neneng divonis enam tahun penjara
Neneng divonis enam tahun penjara
Neneng divonis enam tahun penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.3022 seconds (1#24)