Penyidik Polres Karanganyar melakukan rekonstruksi kasus diksar Mapala UII di Tologodlingo Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/3/2017). Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa kedua tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni Muhammad Wahyudi dan Angga Septiawan melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang hingga menyebabkan tewasnya tiga peserta. Namun dengan berbagai pertimbangan yang ada, tersangka tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com