Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langei menunjukkan barang bukti sabu yang digunakan pedangdut Ridho Rhoma dalam gelar perkara di Mapolresta Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Ridho ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam. Anak pedangdut ternama Rhoma Irama tersebut ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas menyatakan Ridho tertangkap tangan dengan barang bukti 0,76 gram narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com