Memakai Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi di Rumahnya
Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:01 WIB
A
A
A
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budi Sartono (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Iyut ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dari botol air mineral dan plastik klip bekas sabu.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow