Petugas Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat yang membawa sabu seberat 55 gram di dalam perutnya yang dimasukkan melalui anus, Selasa (23/5/2017). Pelaku berinisial RZ, warga Bangkalan, Madura ditangkap saat turun dari pesawat Lion Air rute Kuala Lumpur-bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. RZ dijerat dengan pasal 113 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com