Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Barang Elektronik
Senin, 01 Maret 2021 - 14:15 WIB
A
A
A
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finnari Manan (tengah) berbicara saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/3/2021). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 3.050 gram atau 3 kg yang disembunyikan bersama alat-alat elektronik. Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka berinisial MF yang masih berusia 20 tahun pada 8 Februari 2021.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow