Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) memasuki Gedung Pemprov DKI Jakarta di hari pertama kerja, Senin (03/7/2017). Pemprov DKI akan memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja pada Senin (03/7) usai libur Lebaran. Sanksi paling ringan yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com