icon fullscreen
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memimpin sidang praperadilan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman.
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memimpin sidang praperadilan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman.
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
Tim kuasa hukum tergugat mengikuti sidang praperadilan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman.
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
Tim kuasa hukum HT mengikuti sidang praperadilan.
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memeriksa ratusan bukti dokumen dari tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
icon right
icon left
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Praperadilan HT
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.2806 seconds (1#140)