Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com