Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Agro Yuwono didampingi Kasubdit I Narkotika AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memperlihatkan barang bukti ganja kering serta tersangka berinisial Ael, di halaman Dit Reskoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (01/10/2017). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 125 paket dengan berat brutto 252 kilogram gram yang dimasukkan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk. Ganja yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka dari Tanah Tinggi Tangerang dan dikirim ke Karawang tersebut diamankan saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com