Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menggelar sosialisasi perlindungan kekayaan intelektuak, khususnya perlindungan hak cipta dan merek perangkat lunak komputer, di Jakarta, Selasa (10/10/2017). MIAP bersama Fakultas Teknik National University of Singapore melakukan penelitian terhadap risiko infeksi malware terhadap penggunaan perangkat lunak bajakan. Pada penelitian tersebut, diungkapkan bahwa 100 persen situs Website yang menyediakan tautan instalasi pada perangkat lunak bajakan akan memaparkan pengguna pada beberapa risiko keamanan, dan sebanyak 92 persen komputer baru yang terpasang dengan perangkat lunak bajakan ditemukan terinfeksi dengan malware berbahaya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com