Puluhan kendaraan roda empat diparkir di lahan parkir kolektif Jalan Pancoran Barat, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 Tentang Transportasi, Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau bagi para pemilik dan badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki garasi. Rencananya pemerintah akan memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran terkait kepemilikan garasi dan lahan parkir mulai pertengahan Oktober 2017.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com